Senin, 24 Mei 2010

PENGEMBANGAN RPP

LANDASAN RPP PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan Pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

LANDASAN RPP
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007

RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD


PENGERTIAN RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.



KOMPONEN RPP (minimal)
1. Tujuan Pembelajaran
2. Materi Pembelajaran
3. Metode Pembelajaran
4. Sumber Belajar
5. Penilaian Hasil Belajar

Format RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

  1. Mata Pelajaran :

  2. Kelas/Semester : …

  3. Pertemuan Ke- : …

  4. Alokasi Waktu :
  5. Standar Kompetensi :

  6. Kompetensi Dasar :

  7. Indikator :

  8. I.Tujuan Pembelajaran :

  9. II. Materi Ajar :
    III.Metode Pembelajaran :
    IV. Langkah-langkah Pembelajaran :
    1. Pertemuan pertama :
    2. Kegiatan Inti : …
    3. Kegiatan Akhir : …
    Pertemuan kedua, dst
    V. Alat/Bahan/Sumber Belajar : …
    VI. Penilaian : …
PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP
  1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik

  2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik

  3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran

  4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut

  5. Keterkaitan dan keterpaduan

  6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

Langkah-langkah Menyusun RPP
  1. Mengisi kolom identitas
  2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
  3. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan ( terdapat pada silabus yang telah disusun)
  4. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan. (Lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi.)
  5. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
  6. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
  7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
  8. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan
  9. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar